Simulasi Pendaftaran/Registrasi Akun SSCN 2018 dan Cara Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018
Saudara dan Saudari
yang akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 yang berbahagia... Sebelum anda
mendaftarkan diri dalam proses seleksi penerimaan CPNS di tahun 2018 ini, maka
salah satu syarat utamanya adalah anda sudah memiliki Kartu Informasi Akun Sistem
Seleksi CPNS Nasional 2018. Adapun cara untuk mendapatkan cetak kartu SSCN 2018
ini adalah sudah terdaftar melalui 3 tahapan yakni yang dimulai dari pengecekan
identitas, melengkapi data, dan pembuatan Akun berhasil. Setelah itu baru bisa
melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018
melalui fasilitas “Cetak Informasi Pendaftaran”.
Sebagaimana
disampaikan dalam pengumuman pada laman Sebelum Anda melakukan pendaftaran ke
instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta (termasuk yang sudah pernah
mendaftar di SSCN sebelumnya) diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN
2018 terlebih dahulu.
Namun sebelum anda
melakukan pendaftaran nantinya, alangkah baiknya anda telah melakukan pengecekan
identitas, melengkapi data hingga cetak kartu SSCN 2018 melalui laman uji coba
/ testing yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk antisipasi
agar tidak ada kesalahan ketika anda nantinya melakukan pendaftaran yang
sesungguhnya. Pendaftar yang sudah
terlanjur mendaftar di sini (https://sscntraining.bkn.go.id) pada saat testing,
wajib mengulangi proses pendaftaran di halaman ini dari awal ketika sudah rilis.
Dikarenakan ketika sudah tersimpan maka kemungkinan besar data yang anda masukkan
akan terkunci nantinya.
Berikut
langkah-langkah cara untuk melakukan Pendaftaran Akun SSCN 2018 hingga cetak
kartu informasi akun SSCN 2018:
1. PENGECEKAN
IDENTITAS
Silahkan
kunjungi https://sscntraining.bkn.go.id/sscnPanselnas/registrasi.html
untuk melakukan pendaftaran Akun SSCN 2018 yang pertama adalah pengecekan
identitas. Silahkan pilih terlebih dahulu Jenis Formasi. Penting anda ketahui
saat anda memilih Jenis Formasi pastikan benar, jika anda tidak memenuhi salah
satu syarat sebagai pendaftar formasi khusus formasi khusus yang terdiri dari :
Disabilitas fisik, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, lulusan terbaik (cumlaud), Diaspora,
Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional, Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), maka anda termasuk dalam
Formasi Umum. Berikut uraian dari masing-masing jenis formasi umum dan formasi
khusus:
Ø Formasi Umum : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk
pendaftar yang tidak memenuhi syarat salah satu formasi khusus. *) Pendaftar
yang memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi
Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus – Disabilitas Fisik : Jenis formasi ini
diperuntukkan untuk pendaftar yang penyandang disabilitas *). *) Pendaftar yang
memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi
Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus - Putra/Putri Papua dan Papua Barat : Jenis formasi ini
diperuntukkan untuk pendaftar yang memiliki garis keturunan Papua dari orang
tua (bapak atau ibu) *). *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini
diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi Umum/Disabilitas/Putra Putri
Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus – Lulusan Terbaik : Jenis formasi ini
diperuntukkan untuk pendaftar yang termasuk lulusan terbaik *). *) Pendaftar
yang memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi
Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus – Diaspora : Jenis formasi ini
diperuntukkan untuk pendaftar yang termasuk sebagai Diaspora berkewarganegaraan
Republik Indonesia. *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini hanya bisa
memilih formasi dengan jenis formasi yang sesuai.
Ø Formasi Khusus – Olahragawan/Olahragawati Berprestasi : Jenis formasi ini
diperuntukkan untuk pendaftar yang termasuk di dalam atlet berprestasi
internasional menurut data dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. *) Pendaftar
yang memilih jenis formasi ini hanya bisa memilih formasi dengan jenis formasi
yang sesuai.
Ø Formasi khusus – Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan
dari Eks THK 2 :
Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang berasal dari tenaga
pendidik dan tenaga kesehatan eks Tenaga Honorer K2 yang memenuhi syarat usia
dan ketersediaan formasi. *) Pendaftar hanya bisa memilih formasi ini di
instansi induk THK2 sesuai dengan data dari BKN.
Adapun syarat untuk
formasi khusus (Permen PANRB Nomor 36 Tahun 2018) adalah sebagai berikut:
1)
Disabilitas
Fisik *): Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat
disabilitasnya. Putra Putri Papua/Papua Barat *): akta kelahiran dan/atau surat
keterangan lahir yang bersangkutan merupakan keturunan Papua/Papua Barat dan
diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
2)
Lulusan
Terbaik/Cumlaude *): Lulusan S1
berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)
berasal dari Perguruan Tinggi akreditasi A/Unggul dan Program Stydi
terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
3)
Diaspora:
WNI yang menetap di luar Indonesia dan memiliki Paspor Indonesia yang masih
berlaku serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan
dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan minimal selama 2 (dua)
tahun. Tidak sedang menempuh post-doctoral yang dibiaya pemerintah.
4)
Olahragawan/Olahragawati
Berprestasi Internasional: Termasuk atlet berprestasi Internasional yang
dikoordinasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga merujuk kepada ketentuan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2018.
5)
Tenaga
Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II: Eks THK2 yag
terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undangan
sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan.
Setelah anda memilih
formasi yang sesuai dan benar silahkan dilanjutkan dengan mengisikan NIK anda
sebagai pendaftar dan nomor KK atau NIK kepala keluarga. Dan pada tahap ini
bagi atlit sebelum mengisikan NIK diperlukan pengisian data Nomor Unik
Identifikasi Atlet. Sedangkan untuk Formasi Khusus dari Tenaga Pendidik dan
Tenaga Kesehatan Eks THK2 sebelum mengisikan NIK diperlukan pengisian Nomor
Peserta Ujian K2. Berikut tampilan peringatan jika NIK dengan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga tidak sesuai:
Silahkan pilih jenis
formasi yang ingin didaftar, kemudian masukkan data diri sesuai dengan jenis
formasi yang dipilih. Setelah Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor
Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga, dan masukkan kode captcha yang benar kemudian klik pada tombol “Lanjutkan”.
Jika muncul
keterangan NIK dengan No KK atau NIK KK tidak sesuai, berarti anda perlu cek kembali
Kartu Keluarga ada kemungkinan salah ketik atau ada permasalahan lain terkait
NIK tersebut. Jika berhasil silahkan dilanjutkan ke langkah 2.
LANGKAH
2: LENGKAPI DATA
Silahkan isi formulir
di bawah ini dengan lengkap dan benar. Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir
ijazah sesuai dengan Ijazah yang akan digunakan di dalam pendaftaran CPNS 2018.
NIK, Nama [Sesuai identitias], Nama tanpa gelar [Sesuai yang tertulis pada
Ijazah], Tempat Lahir, Tempat Lahir, Kab/Kota [Ijazah], Tanggal Lahir, Tanggal
Lahir [Sesuai yang tertulis pada Ijazah], Jenis Kelamin, upload Pas foto
berlatar merah dengan ekstensi jpg/jpeg (maksimal 200 Kb), Email, Password dan
Konfirmasi Password, pilih Pertanyaan Pengaman 1 dan isi Jawaban Pengaman 1,
pilih pertanyaan Pengaman 2 dan isi jawaban Pengaman 2 kemudian masukkan kode Captcha dengan benar sesuai dengan yang
ditampilkan. Setelah semuanya terisi dengan benar, silahkan klik pada tombol “Daftar”.
Selanjutnya akan
muncul pop up pemberitahuan “Apakah
anda yakin untuk submit data pendaftaran”. Jika anda benar-benar sudah yakin
dan sudah dicek kembali dan dipastikan tidak ada kesalahan, dan sudah yakin
100%, silahkan klik tombol “Oke”.
Setelah itu anda akan diarahkan menuju halaman selanjutnya yakni pada langkah
3.
LANGKAH
3: PEMBUATAN AKUN BERHASIL
Jika berhasil pada
langkah 2 di atas maka akan tampil pemberitahuan sebagai berikut:
“Selamat ..............................
(nama anda / pendaftar) berhasil daftar
pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional. Anda hanya dapat melakukan
pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan
Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melakukan Cetak Kartu Informasi
Akun pada tombol di bawah ini”.
1.
Tombol
“Cetak Informasi Pendaftaran” untuk cetak kartu SSCN 2018.
2.
Tombol
“Lanjutkan login pendaftaran” untuk melanjutkan proses pendaftaran ke instansi
dan jabatan yang dituju https://sscndaftar.bkn.go.id.
Berikut
contoh tampilan kartu SSCN 2018 yang dicetak dari laman testing / simulasi Pendaftaran
Akun SSCN 2018:
Demikian
langkah-langkah proses simulasi pendaftaran/registrasi Akun SSCN 2018 dan cara cetak
Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018 saya sajikan. Untuk
mengetahui langkah selengkapnya selanjutnya, silahkan baca : Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Melalui https://sscn.bkn.go.id. Semoga bermanfaat bagi kita
semua... aamiin...
0 Response to "Simulasi Pendaftaran/Registrasi Akun SSCN 2018 dan Cara Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018"
Posting Komentar