Simulasi Pendaftaran/Registrasi Akun SSCN 2018 dan Cara Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018

Saudara dan Saudari yang akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2018 yang berbahagia... Sebelum anda mendaftarkan diri dalam proses seleksi penerimaan CPNS di tahun 2018 ini, maka salah satu syarat utamanya adalah anda sudah memiliki Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018. Adapun cara untuk mendapatkan cetak kartu SSCN 2018 ini adalah sudah terdaftar melalui 3 tahapan yakni yang dimulai dari pengecekan identitas, melengkapi data, dan pembuatan Akun berhasil. Setelah itu baru bisa melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018 melalui fasilitas “Cetak Informasi Pendaftaran”.
Sebagaimana disampaikan dalam pengumuman pada laman Sebelum Anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta (termasuk yang sudah pernah mendaftar di SSCN sebelumnya) diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN 2018 terlebih dahulu.

Namun sebelum anda melakukan pendaftaran nantinya, alangkah baiknya anda telah melakukan pengecekan identitas, melengkapi data hingga cetak kartu SSCN 2018 melalui laman uji coba / testing yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk antisipasi agar tidak ada kesalahan ketika anda nantinya melakukan pendaftaran yang sesungguhnya. Pendaftar yang sudah terlanjur mendaftar di sini (https://sscntraining.bkn.go.id) pada saat testing, wajib mengulangi proses pendaftaran di halaman ini dari awal ketika sudah rilis. Dikarenakan ketika sudah tersimpan maka kemungkinan besar data yang anda masukkan akan terkunci nantinya.

Berikut langkah-langkah cara untuk melakukan Pendaftaran Akun SSCN 2018 hingga cetak kartu informasi akun SSCN 2018:

1. PENGECEKAN IDENTITAS

Silahkan kunjungi https://sscntraining.bkn.go.id/sscnPanselnas/registrasi.html untuk melakukan pendaftaran Akun SSCN 2018 yang pertama adalah pengecekan identitas. Silahkan pilih terlebih dahulu Jenis Formasi. Penting anda ketahui saat anda memilih Jenis Formasi pastikan benar, jika anda tidak memenuhi salah satu syarat sebagai pendaftar formasi khusus formasi khusus yang terdiri dari : Disabilitas fisik, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, lulusan terbaik (cumlaud), Diaspora, Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), maka anda termasuk dalam Formasi Umum. Berikut uraian dari masing-masing jenis formasi umum dan formasi khusus:

Ø Formasi Umum : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang tidak memenuhi syarat salah satu formasi khusus. *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus – Disabilitas Fisik : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang penyandang disabilitas *). *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus - Putra/Putri Papua dan Papua Barat : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang memiliki garis keturunan Papua dari orang tua (bapak atau ibu) *). *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus – Lulusan Terbaik : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang termasuk lulusan terbaik *). *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi.
Ø Formasi Khusus – Diaspora : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang termasuk sebagai Diaspora berkewarganegaraan Republik Indonesia. *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini hanya bisa memilih formasi dengan jenis formasi yang sesuai.
Ø Formasi Khusus – Olahragawan/Olahragawati Berprestasi : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang termasuk di dalam atlet berprestasi internasional menurut data dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. *) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini hanya bisa memilih formasi dengan jenis formasi yang sesuai.
Ø Formasi khusus – Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks THK 2 : Jenis formasi ini diperuntukkan untuk pendaftar yang berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks Tenaga Honorer K2 yang memenuhi syarat usia dan ketersediaan formasi. *) Pendaftar hanya bisa memilih formasi ini di instansi induk THK2 sesuai dengan data dari BKN.

Adapun syarat untuk formasi khusus (Permen PANRB Nomor 36 Tahun 2018) adalah sebagai berikut:

1)   Disabilitas Fisik *): Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. Putra Putri Papua/Papua Barat *): akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan merupakan keturunan Papua/Papua Barat dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
2)   Lulusan Terbaik/Cumlaude *): Lulusan S1 berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) berasal dari Perguruan Tinggi akreditasi A/Unggul dan Program Stydi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
3)   Diaspora: WNI yang menetap di luar Indonesia dan memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan minimal selama 2 (dua) tahun. Tidak sedang menempuh post-doctoral yang dibiaya pemerintah.
4)   Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional: Termasuk atlet berprestasi Internasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga merujuk kepada ketentuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2018.
5)   Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II: Eks THK2 yag terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan.

Setelah anda memilih formasi yang sesuai dan benar silahkan dilanjutkan dengan mengisikan NIK anda sebagai pendaftar dan nomor KK atau NIK kepala keluarga. Dan pada tahap ini bagi atlit sebelum mengisikan NIK diperlukan pengisian data Nomor Unik Identifikasi Atlet. Sedangkan untuk Formasi Khusus dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan Eks THK2 sebelum mengisikan NIK diperlukan pengisian Nomor Peserta Ujian K2. Berikut tampilan peringatan jika NIK dengan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga tidak sesuai:


Silahkan pilih jenis formasi yang ingin didaftar, kemudian masukkan data diri sesuai dengan jenis formasi yang dipilih. Setelah Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga / NIK Kepala Keluarga, dan masukkan kode captcha yang benar kemudian klik pada tombol “Lanjutkan”.


Jika muncul keterangan NIK dengan No KK atau NIK KK tidak sesuai, berarti anda perlu cek kembali Kartu Keluarga ada kemungkinan salah ketik atau ada permasalahan lain terkait NIK tersebut. Jika berhasil silahkan dilanjutkan ke langkah 2.

LANGKAH 2: LENGKAPI DATA

Silahkan isi formulir di bawah ini dengan lengkap dan benar. Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir ijazah sesuai dengan Ijazah yang akan digunakan di dalam pendaftaran CPNS 2018. NIK, Nama [Sesuai identitias], Nama tanpa gelar [Sesuai yang tertulis pada Ijazah], Tempat Lahir, Tempat Lahir, Kab/Kota [Ijazah], Tanggal Lahir, Tanggal Lahir [Sesuai yang tertulis pada Ijazah], Jenis Kelamin, upload Pas foto berlatar merah dengan ekstensi jpg/jpeg (maksimal 200 Kb), Email, Password dan Konfirmasi Password, pilih Pertanyaan Pengaman 1 dan isi Jawaban Pengaman 1, pilih pertanyaan Pengaman 2 dan isi  jawaban Pengaman 2 kemudian masukkan kode Captcha dengan benar sesuai dengan yang ditampilkan. Setelah semuanya terisi dengan benar, silahkan klik pada tombol “Daftar”.

Selanjutnya akan muncul pop up pemberitahuan “Apakah anda yakin untuk submit data pendaftaran”. Jika anda benar-benar sudah yakin dan sudah dicek kembali dan dipastikan tidak ada kesalahan, dan sudah yakin 100%, silahkan klik tombol “Oke”. Setelah itu anda akan diarahkan menuju halaman selanjutnya yakni pada langkah 3.

LANGKAH 3: PEMBUATAN AKUN BERHASIL

Jika berhasil pada langkah 2 di atas maka akan tampil pemberitahuan sebagai berikut:
“Selamat .............................. (nama anda  / pendaftar) berhasil daftar pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional. Anda hanya dapat melakukan pendaftaran 1 [satu] kali dengan NIK Anda. Catat dan simpan User NIK dan Password Anda yang telah terdaftar. Silakan melakukan Cetak Kartu Informasi Akun pada tombol di bawah ini”.

Pada tampilan dimaksud pada langkah 3 ini terdapat 2 tombol yakni:

1.   Tombol “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk cetak kartu SSCN 2018.

2.   Tombol “Lanjutkan login pendaftaran” untuk melanjutkan proses pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju https://sscndaftar.bkn.go.id.

Berikut contoh tampilan kartu SSCN 2018 yang dicetak dari laman testing / simulasi Pendaftaran Akun SSCN 2018:
Demikian langkah-langkah proses simulasi pendaftaran/registrasi Akun SSCN 2018 dan cara cetak Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018 saya sajikan. Untuk mengetahui langkah selengkapnya selanjutnya, silahkan baca : Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018 Melalui https://sscn.bkn.go.id. Semoga bermanfaat bagi kita semua... aamiin...

0 Response to "Simulasi Pendaftaran/Registrasi Akun SSCN 2018 dan Cara Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018"

Posting Komentar