Batas Waktu Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Diperpanjang Sampai Tanggal 15 Oktober 2018 Pukul 23.59 WIB

Keputusan tepat telah diambil Panitia Seleksi Nasional seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di tahun 2018 ini. Di mana keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi putra-putri terbaik bangsa dalam mempersiapkan segala kelengkapan baik secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id hingga dalam proses seleksi administrasi di masing-masing instansi maupun di daerahnya. Adapun informasi terkait dengan adanya perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS 2018 yang sebelumnya ditutup sampai dengan tanggal 10 Oktober 2018 ini, saat ini telah diputuskan oleh Panselnas untuk penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2018 diundur sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018.

Hal tersebut telah disampaikan melalui akun Twitter Badang Kepegawaian Negara Republik Indonesia @BKNgoid pada tanggal 2 Oktober 2018 bahwasannya Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk batas waktu pendaftaran penutupan penerimaan CPNS melalui sscn.bkn.go.id diundur sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.



Semoga dengan adanya kebijakan ini akan dapat membuat para pelamar seleksi CPNS tahun 2018 lebih dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi CPNS 2018 dengan sebaik-baiknya... aamiin...

0 Response to "Batas Waktu Pendaftaran Penerimaan CPNS 2018 Diperpanjang Sampai Tanggal 15 Oktober 2018 Pukul 23.59 WIB"

Posting Komentar