Cara Aktifkan Akun Operator Sekolah Untuk Verval PD, Verval PTK, dan Verval Satuan Pendidikan di sdm.data.kemdikbud.go.id

Untuk mendapatkan kode registrasi aplikasi Dapodik bagi sekolah baru yang telah terbit NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) maka diperlukan mendaftarkan operator sekolahnya untuk menjadi operator pendataan pada tautan sdm.data.kemdikbud.go.id.


Adapun cara untuk mendaftarkan / registrasi operator sekolah baru di SDM PDSP (Data Master Pusat Data Satuan Pendidikan) caranya cukup mudah yakni dengan mengunjungi pada tautan sdm.data.kemdikbud.go.id.

Klik pada menu “Registrasi Anggota” kemudian pilih pada menu dropdown “Operator Sekolah” atau langsung menuju pada tautan http://sdm.data.kemdikbud.go.id



Selanjutnya silahkan isi data dengan lengkap mulai dari Nama Lengkap, Email Pribadi, Email Pribadi, Password, No Handphone, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Sekolah, dan mengupload file scan dari Surat Penugasan yang mana file tersebut dalam format PDF dengan ukuran Max. 2Mb (Ditandatangani Kepsek dan Cap).

Silahkan download di sini : Contoh Format SK Penugasan Operator Sekolah di sdm.data.kemdikbud.go.id

Setelah proses pendaftaran selesai maka untuk mengetahui apakah proses pendaftaran sudah diterima atau belum silahkan klik pada tautan http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi, kemudian dimasukkan email yang digunakan saat proses registrasi, jika belum disetujui maka akan ada keterangan bahwasannya akun sedang dalam antrian, dan jika sudah disetujui maka keterangannya adalah  Akun sudah aktif, silahkan login.



Berdasarkan pengalaman pribadi, waktu proses persetujuan memakan waktu 1 hari sampai dengan paling lama 1 minggu, setelah registrasi silahkan cek di status pendaftaran biasanya sudah aktif. Demikian cara mudah mendaftar akun Operator Sekolah di SDM PDSP semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin...

0 Response to "Cara Aktifkan Akun Operator Sekolah Untuk Verval PD, Verval PTK, dan Verval Satuan Pendidikan di sdm.data.kemdikbud.go.id"

Posting Komentar