Rincian Perkiraan Jumlah Biaya PPG Tahun 2018 Sebesar 7,5 Juta Rupiah (Rata-Rata Nasional)


PPG adalah Pendidikan Profesi Guru yang mulai dilaksanakan di tahun 2018 ini, adapun Kuota dan Pembiayaan PPGJ (Pendidikan Profesi Guru) di tahun 2018 adalah sebanyak 70.000 dengan rincian pembiayaan dari Pemerintah Pusat: 20.000 dan dari Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan sebanyak 50.000 dengan jumlah komponen biaya / biaya pendidikan sebesar Rp. 7.500.000,00 (rata-rata Nasional).

Biaya Pribadi PPG Tahun 2018

Pelaksanaan Program PPG bagi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan kuota nasional dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.Pembiayaan pelaksanaan Program PPG oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 7.500.000,00 tidak termasuk biaya pribadi dan biaya ujian ulang.


Pemerintah pusat dapat memberikan biaya pribadi bagi Guru Dalam Jabatan yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus dan yang mengikuti program Keahlian Ganda yang ditetapkan oleh Menteri. Selain pembiayaan pelaksanaan Program PPG, pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat menganggarkan biaya pribadi. Biaya pribadi meliputi biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan keperluan pribadi lainnya.

0 Response to "Rincian Perkiraan Jumlah Biaya PPG Tahun 2018 Sebesar 7,5 Juta Rupiah (Rata-Rata Nasional)"

Posting Komentar